Search box

RSS feed

About Author

Footer

RSS

ACFTA (China, ASEAN lalu ke Indonesia)


Seiring dengan globalisasi yang semakin lama semakin cepat, negara-negara di dunia berlomba-lomba dalam persaingan komoditi andalan mereka. Perdagangan internasional kini menjadi semakin gencar dan transparan. Terkait dengan perdagangan internasional, muncullah suatu kesepakatan yang disebut dengan ACTFA. ACTFA adalah Framework Agreement on Comprehensive Economic Co-operation between The Association of Southeast Asian Nations and The People’s Republic of China. ACFTA adalah suatu kesepakatan yang ditandatangani oleh para kepala Negara ASEAN dan China pada tanggal 4 November 2004 di Pnom Penh, Kamboja.
Tujuan dari Framework Agreement AC-FTA adalah
(a) memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi, perdagangan dan investasi kedua pihak;
(b) meliberalisasikan perdagangan barang, jasa dan investasi
(c) mencari area baru dan mengembangkan kerjasama ekonomi yang saling menguntungkan kedua pihak;
(d) memfasilitasi integrasi ekonomi yang lebih efektif dengan negara anggota baru
ASEAN dan menjembatani gap yang ada di kedua belah pihak. Selain itu, kedua pihak juga menyepakati untuk memperkuat dan meningkatkan kerjasama ekonomi melalui
(a) penghapusan tariff dan hambatan non tarif dalam perdagangan barang;
(b) liberalisasi secara progresif perdagangan jasa;
(c) membangun regim investasi yang kompetitif dan terbuka dalam kerangka ASEAN-China

Terkait dengan perdagangan bebas, kesepakatan ASEAN China FTA juga dapat menimbulkan dampak baik positif maupun negatif.
Dampak Positif ACFTA:
-Sektor yang produknya langsung di ekspor ke China akan menikmati dampak langsungnya
-Produk pertanian Negara ASEAN seperti kelapa sawit, kopi dan karet akan meningkat produksinya
-Memancing produsen domestik agar lebih kreatif, variatif dan kompetitif dalam memproduksi barang sehingga tak kalah saing dengan China.
Dampak negative ACFTA :
-produsen dalam negeri yang produknya sejenis dengan produk impor China, yang dipasarkan di dalam negeri akan memiliki tingkat daya saing yang relatif kurang kompetitif.
- Produksi dalam negeri seperti barang elektronik, garmen, sektor makanan akan mengalami penurunan akibat munculnya produk China
- Membanjirnya produk-produk China di dalam negeri karena produk China dikenal murah harganya disbanding dengan produk dalam negeri
- Menimbulkan semakin banyak dan mudahnya penyelundupan barang impor terutama dari China.

Bagi Negara Indonesia, dengan adanya ACFTA yang sudah “terlanjur” disepakati, sebaiknya Indonesia lebih mempersiapkan sektor-sektornya terutama sektor industri dan pertanian untuk menghadapi kesepakatan ini. Sektor Industri bisa mulai lebih kreatif dan inovatif serta meminimalisir input untuk memaksimalkan outputnya agar bisa memiliki kualitas yang minimal sebanding dengan produk China. Untuk sektor pertanian yang merupakan komoditi utama Negara Indonesia, hal tersebut harus tetap ditingkatkan produksinya terutama untuk ekspor. Hal ini setidaknya bisa menyeimbangkan antara impor yang masuk dan ekspornya. Bagi warga Indonesia, mereka harus lebih disosialisasikan mengenai program “Aku Cinta Produk Indonesia” supaya mereka lebih bangga dan senang membeli produk dalam negeri dibandingkan produk luar negeri seperti produk China.

By: Eka Sharfina. S

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar